1. Pengertian Sistem Penjaminan Mutu Internal
Sistem
penjaminan mutu internal adalah sistem penjaminan mutu yang berjalan di dalam
satuan pendidikan dan dijalankan oleh seluruh komponen dalam satuan pendidikan. Sistem penjaminan mutu internal
pendidikan dasar dan menengah merupakan suatu kesatuan unsur yang terdiri atas
organisasi, kebijakan, dan proses yang terkait untuk melakukan penjaminan mutu
pendidikan yang dilaksanakan oleh satuan pendidikan dasar dan menengah untuk
menjamin terwujudnya pendidikan bermutu yang memenuhi atau melampaui Standar
Nasional Pendidikan.
2. Landasan kebijakan Sistem Penjaminan Mutu Internal
1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2003 Tentang Sistem
Pendidikan Nasional.
2) Peraturan Pemerintah No. 19 tahun 2005 yang telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah No. 32 tahun 2013 dan diubah dengan Peraturan Pemerintah No. 13
tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005
Standar Nasional Pendidikan.
3) Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan.
4) Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan
Pendidikan.
5) Peraturan Menteri Penddikan dan Kebudayaan Nomor 28 tahun 2016 Tentang
Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Dasar dan Menengah.
6) Peraturan-peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang Standar
Nasional Pendidikan yang berlaku saat ini.
3. Prinsip Sistem Penjaminan Mutu Internal
Prinsip
dari Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan adalah mandiri, terstandar, akurat,
sistemik dan berkelanjutan, holistik, dan terdokumentasi.
a.
Mandiri
SPMI dikembangkan dan
diimplementasikan secara mandiri oleh setiap satuan pendidikan.
b.
Terstandar
SPMI menggunakan Standar Nasional
Pendidikan yang ditetapkan oleh Mendikbud dan Standar yang ditetapkan oleh
satuan pendidikan bagi satuan pendidikan yang telah memenuhi SNP.
c.
Akurat
SPMI menggunakan data dan informasi
yang akurat.
d.
Sistemik
dan berkelanjutan
SPMI diimplementasikan dengan
menggunakan 5 (lima) langkah penjaminan mutu yaitu pemetaan mutu, penyusunan
rencana peningkatan mutu, pelaksanaan pemenuhan mutu, audit/evaluasi pemenuhan
mutu, dan penetapan standar baru yang dilaksanakan secara berkelanjutan membentuk suatu siklus.
e.
Holistik
SPMI dilaksanakan terhadap keseluruhan
unsur dalam satuan pendidikan yang meliputi organisasi, kebijakan, dan
proses-proses yang terkait.
f.
Terdokumentasi
Seluruh aktivitas dalam pelaksanaan
SPMI terdokumentasi dengan baik dalam berbagai dokumen mutu.
4. Tujuan dan Cakupan Sistem Penjaminan Mutu Internal
a.
Tujuan
Penerapan
sistem penjaminan mutu di satuan pendidikan dasar dan menengah bertujuan untuk
memastikan bahwa keseluruhan unsur yang meliputi organisasi, kebijakan, dan
proses-proses yang terkait di satuan pendidikan dapat berjalan sesuai dengan
standar yang ditetapkan untuk menjamin terwujudnya budaya mutu di satuan
pendidikan.
b.
Cakupan
Sistem
penjaminan mutu internal pendidikan dasar dan menengah ini mencakup seluruh
aspek penyelenggaraan pendidikan dengan memanfaatkan berbagai sumberdaya untuk
mencapai Standar Nasional Pendidikan. SPMI
ditetapkan oleh satuan pendidikan dan dituangkan dalam pedoman pengelolaan
satuan pendidikan serta disosialisasikan kepada pemangku kepentingan satuan
pendidikan.
5. Siklus Sistem Penjaminan Mutu Internal
Sistem
penjaminan mutu internal ini dilaksanakan di satuan pendidikan dasar dan
menengah dengan mengikuti siklus sebagaimana terlihat pada Gambar 1. Siklus
tersebut terdiri atas Penetapan Standar Mutu, Pemetaan Mutu, Penyusunan Rencana
Pemenuhan, Pelaksanaan Rencana Pemenuhan, dan Evaluasi/Audit Pelaksanaan Rencana.
a.
Penetapan
Standar Mutu dan Penyusunan strategi peningkatan mutu.
Satuan pendidikan melakukan penetapan
standar mutu berdasar standar nasional pendidikan dan atau standar pengembangan pendidikan lainnya. Untuk itu satuan
pendidikan harus menyusun strategi peningkatan mutu. Strategi ini diarahkan
untuk mendorong satuan pendidikan dapat memenuhi standar nasional pendidikan.
Jika satuan pendidikan telah memenuhi standar nasional pendidikan, satuan
pendidikan dapat menetapkan standar baru di atas standar nasional pendidikan.
b. Pemetaan mutu
pendidikan di satuan pendidikan.
Pemetaan mutu dilaksanakan melalui
kegiatan evaluasi diri sekolah (EDS) berdasarkan Standar Nasional Pendidikan.
Evaluasi Diri Sekolah ini dilaksanakan dengan langkah-langkah sebagai berikut:
1)
Penyusunan
instrumen
2)
Pengumpulan
Data
3)
Pengolahan
dan analisis data
4)
Pembuatan
peta mutu
c.
Penyusunan
Rencana Peningkatan Mutu
Perencanaan peningkatan mutu
dilaksanakan dengan menggunakan peta mutu sebagai masukan utama, disamping
dokumen kebijakan pemerintah seperti kurikulum dan standar nasional pendidikan,
serta dokumen rencana strategis pengembangan sekolah.Hasil (output) dari kegiatan perencanaan ini
adalah Dokumen Perencanaan Pengembangan Sekolah dan Rencana Aksi.
d. Pelaksanaan Rencana
Peningkatan Mutu
Pemenuhan mutu ini dilaksanakan
meliputi kegiatan pengelolaan satuan pendidikan dan kegiatan proses
pembelajaran. Luaran dari kegiatan Pelaksanaan Rencana Peningkatan Mutu ini
adalah terpenuhinya mutu pendidikan dan capaian SNP yang ditetapkan pada Tahap
2 di satuan pendidikan.
e.
Monitoring
dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Peningkatan Mutu.
Monitoring dan evaluasi dilakukan
untuk memastikan bahwa pelaksanaan peningkatan mutu berjalan sesuai rencana
yang telah disusun. Monitoring dan evaluasi ini dilakukan untuk memastikan bahwa
pelaksanaan pemenuhan mutu dapat berjalan sesuai rencana yang telah disusun.
Luaran dari kegiatan ini adalah laporan pelaksanaan pemenuhan standar nasional
pendidikan dan implementasi rencana pemenuhan mutu oleh satuan pendidikan.
Selain itu juga rekomendasi tindakan
perbaikan jika ditemukan adanya penyimpangan dari rencana dalam pelaksanaan
pemenuhan mutu ini. Dengan demikian ada jaminan kepastian terjadinya peningkatan mutu berkelanjutan.
Dengan
menerapkan keseluruhan siklus dalam sistem penjaminan mutu internal secara
mandiri dan berkesinambungan, diharapkan akan terbangun budaya mutu di satuan
pendidikan. Budaya mutu ini akan mendorong satuan pendidikan untuk meningkatkan
mutu pendidikan secara terus menerus sehingga mutu pendidikan akan meningkat secara
konsisten dari waktu ke waktu. Gambar 2. memperlihatkan siklus peningkatan mutu
secara bertahap mulai dari kondisi awal hingga dipenuhinya standar nasional
pendidikan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
6. Indikator dan Faktor Penentu Keberhasilan
a.
Indikator
keberhasilan
1)
Indikator
keluaran
a)
Satuan
pendidikan mampu menjalankan seluruh siklus penjaminan mutu
b)
Terbentuknya
organisasi penjaminan mutu pendidikan di satuan pendidikan
2)
Indikator
Hasil
a)
Proses
pembelajaran berjalan sesuai standar
b)
Pengelolaan
satuan pendidikan berjalan sesuai standar
3)
Indikator
Dampak
a)
Budaya
mutu di satuan pendidikan terbangun
b)
Mutu
hasil belajar meningkat
b.
Faktor
Penentu dalam Implementasi SPMI
1)
Komitmen
manajemen dan kepemimpinan
Sistem penjaminan
mutu selalu memerlukan kepemimpinan yang tangguh. Hal tersebut dikarenakan
proses penjaminan mutu merupakan proses yang berkaitan dengan organisasi secara
menyeluruh. Dalam suatu organisasi, orang yang memiliki kewenangan paling
strategis adalah pemimpin, termasuk pengambilan keputusan strategis. Dengan
demikian, jika menginginkan proses penjaminan mutu dapat diterapkan dengan baik
maka komitmen dari pemimpin merupakan hal yang mutlak.
2)
Perbaikan
yang berkelanjutan
Penjaminan mutu menuntut organisasi menerapkan perbaikan yang terus-menerus
dan berkelanjutan (continual improvement).
Sistem yang bersifat siklus juga mengindikasikan bahwa penjaminan mutu apapun
selalu menggunakan pengembangan yang bersifat evolutif, gradual, dan
berkelanjutan, bukan bersifat revolutif dan cepat. Selain itu, seluruh sistem
penjaminan mutu selalu lebih mengedepankan tindakan pencegahan (preventif action) dibandingkan dengan
tindakan perbaikan (currative action).
3)
Berorientasi
pada kepuasan pengguna layanan secara menyeluruh
Sistem penjaminan
mutu selalu perpatokan kepada kebutuhan dan harapan pelanggan (customer) sebagai pihak yang harus
dijadikan patokan utama dalam produk/layanan yang akan dihasilkan oleh
organisasi. Upaya untuk memenuhi kebutuhan dan harapan pelanggan ini
mengindikasikan pentingnya pelanggan bagi organisasi. Dalam organisasi sekolah,
pelanggan ini disebut dengan stakeholders.
Ketidakmampuan dalam memenuhi kebutuhan dan harapan stakeholders akan berpengaruh langsung terhadap hidup dan matinya
sekolah. Di sekolah, stakeholders input
meliputi, calon siswa, orang tua, dan sekolah/madrasah, sedangkan stakeholders output merupakan pengguna
lulusan dapat berupa lembaga pemerintahan, lembaga industri, atau lembaga
pendidikan. Ketidak puasan stakeholders
output terhadap produk dan layanan
sekolah akan berdampak pada stakeholders
input.
4)
Keterlibatan
aktif warga sekolah
Sistem penjaminan
mutu akan dapat diterapkan dengan baik jika mutu menjadi bagian dari seluruh
anggota organisasi. Itulah sebabnya dalam sistem penjaminan mutu selalu ada
berbagai kegiatan awareness (kesadaran).
Kegiatan ini bertujuan untuk membuat seluruh komponen organisasi memahami mutu
dan kemudian menerapkan dengan kepahamannya bukan dengan keterpaksaan.
5)
Pengambilan
keputusan berdasarkan data.
Sistem penjaminan
mutu selalu mensyaratkan penggunaan data sebagai acuan dalam proses
penerapannya. Kondisi ini menuntut selalu ada proses pengukuran dan evaluasi
dalam banyak kegiatan yang dilakukan di sekolah. Dari kegiatan evaluasi dan
pengukuran tersebut dihasilkan data. Data yang ada kemudian digunakan untuk
merancang berbagai hal dan membuat berbagai keputusan.
6)
Mengutamakan proses:
Sistem penjaminan
mutu selalu memiliki asumsi bahwa produk/layanan yang baik selalu berpijak pada
proses yang baik. Selain itu proses yang baik akan dapat mencapai esensi sistem
manajemen yang baik, yaitu efektif dan efisien. Oleh karena mengutamakan proses
maka sistem penjaminan mutu selalu memerlukan perencanaan yang juga baik
7. Evaluasi Sistem
Penerapan
SPMI sebagai suatu sistem membutuhkan waktu yang panjang dan konsistensi semua stake holder. Untuk mengukur sejauhmana SPMI sebagai suatu sistem diterapkan maka
perlu dilakukan evaluasi. Evaluasi dapat dilakukan setiap akhir satu siklus
atau setiap akhir masa kerja TPMPS. Tujuan evaluasi SPMI adalah:
a. Menjaga integritas TPMPS
b. Mengetahui efektifitas sistem yang diterapkan
c. Mengukur efisiensi sistem dari semua aspek yang ada di dalam sistem
Evaluasi sistem dapat menggunakan metode evaluasi apapun yang sesuai dengan tujuan evaluasinya. Evaluasi ini
mencakup pengambilan data, analisis, dan membuat rekomendasi. Beberapa metode
evaluasi yang dapat diterapkan antara lain:
a. Audit hasil
b. Evaluasi diri
c. Evaluasi bukti fisik
Sistem Penjaminan
Mutu Internal (SPMI) merupakan upaya untuk mencapai standar nasional pendidikan
serta melampauinya. Upaya tersebut dilakukan berdasarkan landasan kebijakan
pendidikan nasional, memenuhi prinsip-prinsip penjaminan mutu, berkelanjutan,
dan bertahap. Tujuan pelaksanaan SPMI intinya adalah tercapainya budaya mutu, pemenuhan, dan
peningkatan standar nasional pendidikan. Salah satu ciri khas SPMI adalah
adanya siklus yang berkesinambungan dalam pelaksanaannya. Satuan pendidikan
dasar dan menengah diharapkan dapat menerapkan SPMI sebagai bagian dari sistem
penjaminan mutu pendidikan nasional untuk mencapai tujuan pendidikan nasional
secara menyeluruh.
Post a Comment